Ad Code

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengapa Asuransi Haram

Mengapa Asuransi Haram. Dan itu semua karena kita menganggap asuransi itu haram seperti judi… padahal ia justru berjudi dengan nasib dirinya dan keluarganya tanpa asuransi tersebut… betulkan agama islam yg katanya agama yg paling sempurna dan paling rasional menganggap asuransi jiwa dan kesehatan itu haram dan menyamakannya dengan judi…?! Menurut ustadz khalid seperti dalam ceramah di atas, alasannya adalah:

Mengapa Harus Asuransi Kesehatan Syariah?
Mengapa Harus Asuransi Kesehatan Syariah? from asuransime.com

Bgtu juga dgn asuransi jiwa, bokap ane sewaktu meninggal dunia mewariskan hutang pd anak2nya. Asuransi syariah memakai konsep ta’awuni, sehingga tidak ada unsur riba didalamnya. Menurut bahasa riba berarti tambahan.

Padahal Majelis Ulama Indonesia (Mui) Sudah Menegaskan Bahwa Hukum Asuransi Syariah Ini Halal Dan Sudah.


Hukum bekerja di asuransi menurut islam khususnya asuransi konvensional adalah haram. Beberapa alasan yang menekankan bahwa asuransi haram adalah: Unsur gharar (ketidak jelasan), risiko asuransi umum sangat jelas, jika terjadi kebakaran, tersambar petir, kecelakaan dll.

Bgtu Juga Dgn Asuransi Jiwa, Bokap Ane Sewaktu Meninggal Dunia Mewariskan Hutang Pd Anak2Nya.


Menurut bahasa riba berarti tambahan. Masyarakat yang berpendapat hukum asuransi syariah adalah haram menyatakan bahwa ada unsur riba dan ketidakjelasan. Ini juga yang menjadikan asuransi batil.

Yang Tidak Jelas Adalah Kapan Terjadi, Bisa Terjadi Bisa Tidak.


Asuransi syariah memakai konsep ta’awuni, sehingga tidak ada unsur riba didalamnya. Menurut ustadz khalid seperti dalam ceramah di atas, alasannya adalah: Secara ringkas, asuransi menjadi bermasalah karena di dalamnya terdapat riba, qimar (unsur judi),.

Jadi Dalam Berpartisipasi Dalam Bermuamalah, Anda Dianggap Ikut Serta Dalam Menjalani Perintah Agama.


Menurut dewan syariah nasional, asuransi syari’ah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian terhadap resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syari’ah. Ane gak tau apakah halal atau haram. Namun demikian, pendapat lain menyebutkan bahwa asuransi memiliki manfaat untuk saling melindungi dan tolong menolong antar sesama umat manusia.

Berbagai Jenis Asuransi Menjadi Bermasalah (Haram) Karena Di Dalamnya Terdapat Riba, Qimar (Unsur Judi), Dan Ghoror (Ketidakjelasan Atau Spekulasi Tinggi).


Contoh asuransi pendidikan, kita memang agak repot awalnya, tp bgtu asuransi bisa di uangkan dlm waktu bbrp tahun akan terasa manfaatnya. Sedangkan menurut syara’, riba adalah “tambahan yang diperoleh dari seseorang yang meminjam (barang atau uang) dengan tempo atau batas waktu”. Kita kenal sekarang ini ada 2 asuransi yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Post a Comment

0 Comments